Proses Pembuatan Tabuik
Di Sumatera barat, tepatnya kota pariaman, Tepatnya dipesisir pantai
Pariaman, di sini setiap tanggal 1 muharam sampai dengan 10 muharam
sering di adakan pesta budaya adat yang disebut "Tabuik".
Dari berbagai sumber sejarah kata Tabuik artinya adalah peti pusaka peninggalan Nabi Musa yang digunakan untuk menyimpan naskah perjanjian Bani Israel dengan Allah.
Upacara adat ini untuk memperingati meninggalnya Husein (Cucu Nabi Muhamad SAW) pada 61 Hijriah yang bertepatan dengan 680 Masehi. selain diPariaman, ritual mengenang peristiwa tersebut juga diadakan di Bengkulu tapi dengan nama yang sedikit berbeda, bengkulu menyebutnya Tabot dan prosesi adatnya pun berbeda. Dalam perayaan memperingati wafatnya Husein bin Ali, tabuik melambangkan janji Muawiyah untuk menyerahkan tongkat kekhalifahan kepada umat Islam, setelah ia meninggal. Namun, janji itu ternyata dilanggar dengan mengangkat Jasid (anaknya) sebagai putera mahkota. (Sumber: Sejarah Tabuik). Tabuik Pariaman sudah digelar sejak 1831, namun dalam perkembangannya, mulai tahun 1974 dipaket menjadi atraksi wisata, hingga menjadi event tetap Pemda setempat.
Dari berbagai sumber sejarah kata Tabuik artinya adalah peti pusaka peninggalan Nabi Musa yang digunakan untuk menyimpan naskah perjanjian Bani Israel dengan Allah.
Upacara adat ini untuk memperingati meninggalnya Husein (Cucu Nabi Muhamad SAW) pada 61 Hijriah yang bertepatan dengan 680 Masehi. selain diPariaman, ritual mengenang peristiwa tersebut juga diadakan di Bengkulu tapi dengan nama yang sedikit berbeda, bengkulu menyebutnya Tabot dan prosesi adatnya pun berbeda. Dalam perayaan memperingati wafatnya Husein bin Ali, tabuik melambangkan janji Muawiyah untuk menyerahkan tongkat kekhalifahan kepada umat Islam, setelah ia meninggal. Namun, janji itu ternyata dilanggar dengan mengangkat Jasid (anaknya) sebagai putera mahkota. (Sumber: Sejarah Tabuik). Tabuik Pariaman sudah digelar sejak 1831, namun dalam perkembangannya, mulai tahun 1974 dipaket menjadi atraksi wisata, hingga menjadi event tetap Pemda setempat.